Variasi bahasa muncul karena adanya kegiatan
interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang beragam dan
para penuturnya yang heterogen. Ada dua pandangan mengenai variasi bahasa.
Pertama, variasi sebagai akibat dari keragaman sosial penutur bahasa itu dan
keragaman fungsi bahasa itu. Dengan kata lain, variasi bahasa itu muncul karena
adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu
sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat
yang beragam.
Dalam prespektif sosiolinguistik, bahasa tidak hanya
dipandang sebagai fenomena individual, tetapi merupakan fenomena sosial.
Sebagai fenomena sosial, bahasa dan pemakaiannya juga ditentukan oleh
faktor-faktor nonlinguistik, antara lain:
Faktor-faktor sosial: status sosial, tingkat
pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan sebagainya.
Faktor-faktor situasional: siapa berbicara dengan
bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa.
Walaupun bahasa mempunyai sistem dan subsistem yang
dipahami sama oleh semua penutur bahasa yang bersangkutan. Namun, karena
penutur bahasa merupakan kumpulan manusia yang heterogen, bahasa tersebut
menjadi bervariasi. Hal ini juga disababkan oleh interaksi sosial yang beragam.
Setiap kegiatan memerlukan juga menyebabkan terjadinya keragaman bahasa
tersebut. Keragaman ini akan semakin bertambah jika bahasa tersebut digunakan
oleh penutur yang sangat banyak, dan dalam wilayah yang sangat luas. Seperti
bahasa Inggris yang digunakan hampir di seluruh dunia tentu ragamnya juga
bervariasi.
Berdasarkan tingkat keformalannya, variasi bahasa
dibedakan dalam lima bentuk, yaitu ragam beku (frozen), ragam resmi (formal),
ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate)(Martin
Joss melalui Abdul Chaer, 2004:70).
Ragam Beku (Frozen), variasi ini disebut ragam beku
karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan dan tidak boleh diubah. Ragam
ini merupakan variasi bahasa yang paling formal dan digunakan dalam
situasi-situasi khidmat dan upacara-upacara resmi seperti upacara kenegaraan,
khutbah di masjid, tata cara pengambilan sumpah, kitab, undang-undang, akta
notaris, dan surat keputusan. Dalam bentuk tertulis ragam ini dapat kita temui
pada dokumen-dokumen sejarah, undang-undang dasar, akta notaris, naskah
perjanjian jual beli dan surat sewa menyewa. Cirinya: kalimatnya
panjang-panjang, tidak mudah dipotong atau dipenggal, dan sulit sekali dikenai
ketentuan tata tulis dan ejaan standar. Bentuk ragam beku yang seperti ini
menuntut penutur dan pendengar untuk serius dan memperhatikan apa yang ditulis
atau dibicarakan.
Ragam Resmi (Formal), karakteristik kalimat dalam
ragam ini yaitu lebih lengkap dan kompleks, menggunakan pola tata bahasa yang
tepat dan juga kosa kata standar atau baku.Variasi ini biasanya digunakan dalam
pidato-pidato kenegaraan, rapat-rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah
keagamaan, buku-buku pelajaran, makalah, karya ilmiah, dan sebagainya. Pola
dan kaidah bahasa resmi sudah ditetapkan secara standar.
Ragam Usaha (Konsultatif), ragam ini tingkatannya
berada antara ragam formal dan ragam santai. Variasi ini lazim digunakan dalam
pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi
pada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan bahwa ragam ini merupakan ragam
yang paling operasional.
Ragam Santai (Kasual), pada ragam ini banyak
digunakan bentuk alegro atau ujaran yang dipendekkan. Unsur kata-kata
pembentuknya baik secara morfologis maupun sintaksis banyak diwarnai bahasa
daerah. Ragam ini merupakan variasi yang biasa digunakan dalam situasi yang tidak
resmi seperti berbincang-bincang dengan keluarga ketika berlibur, berolah raga,
berekreasi, dan sebagainya.
Ragam Akrab (Intim), variasi bahasa ini digunakan
oleh penutur dan petutur yang memiliki hubungan sangat akrab dan dekat seperti
dengan anggota keluarga atau sahabat karib. Ragam ini ditandai dengan
penggunaann bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan artikulasi tidak
jelas. Pembicaraan ini terjadi antarpartisipan yang sudah saling mengerti dan
memiliki pengetahuan yang sama.
Dalam menganalisis ragam bahasa berdasarkan tingkat
keformalan ini sangat tergantung dengan situasional ujaran tersebut.
Situasional yang dimaksud ini berkaitan dengan siapa berbicara, bahasa apa yang
digunakan, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apaMenurut
Kuntjaraningrat (1985:527-538), bahasa Indonesia sebagai sarana pengucapan
karya sastra Indonesia modern merupakan wujud nyata kebudayaan nasional bangsa
Indonesia. Kehadiran sastra Indonesia modern yang menggunakan bahasa Indonesia
memenuhi fungsi:
1. memperkuat identitas orang sebagai suatu
bangsa, yaitu bangsa Indonesia;
2. memperkuat solidaritas di antara warga
negara dari negara yang bersangkutan sehingga memperkukuh persatuan Indonesia.
Atas dasar pemikiran itu, sudah sewajarnya apabila karya sastra Indonesia
modern mampu menjadi wadah atau ajang temu budaya, baik antaretnik di Indonesia
maupun dunia.
Dalam bidang sastra, laras bahasa Indonesia yang
digunakan oleh pengarang dari daratan Sumatera akan berbeda jauh dengan laras
bahasa Indonesia yang digunakan oleh para pengarang dari Jawa, Sunda, Bali,
Dayak, Banjar, Papua, Minahasa, dan Bugis. Pada awal perkembangan sastra
Indonesia modern, para pengarang dari daratan Sumatera lebih bisa menulis
sastra dalam bahasa Indonesia daripada pengarang yang berasal dari daerah lain.
Situasi itu disebabkan bahasa Melayu yang saat itu menjadi bahasa nasional
Indonesia berasal dari Pulau Sumatera.
Fenomena yang terjadi pada tata bahasa Indonesia
adalah munculnya bahasa prokem yang berkembang pada sekitar tahun 1970.
Tepatnya pada tahun 1978, bahasa prokem telah digunakan oleh kalangan pelajar;
anak-anak sekolah dan mahasiswa di ibukota. Saat itu, istilah “prokem” masih
kabur dan eksistensinya belum diketahui oleh masyarakat umum karena bentuknya
masih berupa sarana komunikasi kelompok tertentu di ibukota, masih agak
rahasia, dan seringkali dianggap remeh dan dituduh merusak bahasa Indonesia.
Eksistensi dan perkembangan bahasa prokem adalah salah satu unsur perilaku
berbahasa yang universal sekaligus fenomena yang khas dari segi latar belakang
sosiolinguistik.
Contoh kata-kata yang termasuk bahasa prokem yaitu
sebagai berikut.
1. Asrokam (asrama)
2. Bedak mayat (morfin)
3. Ca’em (cantik/cakep)
4. Doku (uang)
5. Hombreng (lesbian)
6. Jiper (takut/ngeri)
7. Kece (keren)
8. Katro (norak, kampungan)
9. Nepsong (nafsu)
10. Nilep (mencuri)
11. Nyokap (ibu)
12. Ogut (saya)
13. Pa’ul (tolol, sinting)
14. Resek (bertingkah, over)
15. Semok (seksi)
Fenomena lainnya adalah bahasa alay yang
kerap digunakan dalam media sosial maupun percakapan sehari-hari. Pergeseran
struktur kata yang terjadi di masa sekarang dan dilakukan oleh banyak
kalangan membentuk munculnya kosakata baru yang meminggirkan keformalan
dalam berbahasa. Contohnya yaitu kata “serius” berubah menjadi ciyus, kata
“beneran” berubah menjadi enelan, dan kata-kata lain yang sebenarnya
menirukan pelafan dari seorang balita yang belum fasih dalam melakukan ujaran.
Bahasa alay dapat dikategorikan sebagai ragam bahasa lisan.
Berikut ini contoh
perubahan dalam tulisan:
1. Cemungudh (semangat)
2. Akuwh (aku)
3. Kamoh (kamu)
4. Cyank (sayang)
5. Luthu (lucu)
6. Muuph (maaf)
7. Yuks (yuk)
8. Dech (deh)
9. Nich (nih)
10. Owkayh (oke)
11. Binun (bingung)
12. Macama (sama-sama)
Penggunan bahasa alay ini memiliki
perubahan konteks antara masa awal kemunculannya dengan saat ini. Pada
awalnya, bahasa alay banyak digunakan untuk menyampaikan sesuatu
secara lisan, namun saat ini banyak digunakan dalam
konteks senda gurau.
referensi:
http://bahasa.kompasiana.com/2014/10/27/perkembangan-ragam-bahasa-gaul-di-indonesia-682981.html
http://solingnyapalupi.blogspot.com/2013/06/sosiolinguistik-ragam-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar