Jumat, 15 Mei 2015

Ragam Bahasa yang ada di indonesia

                  Variasi bahasa muncul karena adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang beragam dan para penuturnya yang heterogen. Ada dua pandangan mengenai variasi bahasa. Pertama, variasi sebagai akibat dari keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Dengan kata lain, variasi bahasa itu muncul karena adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beragam.
           Dalam prespektif sosiolinguistik, bahasa tidak hanya dipandang sebagai fenomena individual, tetapi merupakan fenomena sosial. Sebagai fenomena sosial, bahasa dan pemakaiannya juga ditentukan oleh faktor-faktor nonlinguistik, antara lain:
Faktor-faktor sosial: status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan sebagainya.
Faktor-faktor situasional: siapa berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa.
Walaupun bahasa mempunyai sistem dan subsistem yang dipahami sama oleh semua penutur bahasa yang bersangkutan. Namun, karena penutur bahasa merupakan kumpulan manusia yang heterogen, bahasa tersebut menjadi bervariasi. Hal ini juga disababkan oleh interaksi sosial yang beragam. Setiap kegiatan memerlukan juga menyebabkan terjadinya keragaman bahasa tersebut. Keragaman ini akan semakin bertambah jika bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, dan dalam wilayah yang sangat luas. Seperti bahasa Inggris yang digunakan hampir di seluruh dunia tentu ragamnya juga bervariasi.

        Berdasarkan tingkat keformalannya, variasi bahasa dibedakan dalam lima bentuk, yaitu ragam beku (frozen), ragam resmi (formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate)(Martin Joss melalui Abdul Chaer, 2004:70).

Ragam Beku (Frozen), variasi ini disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan dan tidak boleh diubah. Ragam ini merupakan variasi bahasa yang paling formal dan digunakan dalam situasi-situasi khidmat dan upacara-upacara resmi seperti upacara kenegaraan, khutbah di masjid, tata cara pengambilan sumpah, kitab, undang-undang, akta notaris, dan surat keputusan. Dalam bentuk tertulis ragam ini dapat kita temui pada dokumen-dokumen sejarah, undang-undang dasar, akta notaris, naskah perjanjian jual beli dan surat sewa menyewa. Cirinya: kalimatnya panjang-panjang, tidak mudah dipotong atau dipenggal, dan sulit sekali dikenai ketentuan tata tulis dan ejaan standar. Bentuk ragam beku yang seperti ini menuntut penutur dan pendengar untuk serius dan memperhatikan apa yang ditulis atau dibicarakan.
Ragam Resmi (Formal), karakteristik kalimat dalam ragam ini yaitu lebih lengkap dan kompleks, menggunakan pola tata bahasa yang tepat dan juga kosa kata standar atau baku.Variasi ini biasanya digunakan dalam pidato-pidato kenegaraan, rapat-rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, makalah, karya ilmiah, dan sebagainya. Pola dan kaidah bahasa resmi sudah ditetapkan secara standar.
Ragam Usaha (Konsultatif), ragam ini tingkatannya berada antara ragam formal dan ragam santai. Variasi ini lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan bahwa ragam ini merupakan ragam yang paling operasional.
Ragam Santai (Kasual), pada ragam ini banyak digunakan bentuk alegro atau ujaran yang dipendekkan. Unsur kata-kata pembentuknya baik secara morfologis maupun sintaksis banyak diwarnai bahasa daerah. Ragam ini merupakan variasi yang biasa digunakan dalam situasi yang tidak resmi seperti berbincang-bincang dengan keluarga ketika berlibur, berolah raga, berekreasi, dan sebagainya.
Ragam Akrab (Intim), variasi bahasa ini digunakan oleh penutur dan petutur yang memiliki hubungan sangat akrab dan dekat seperti dengan anggota keluarga atau sahabat karib. Ragam ini ditandai dengan penggunaann bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan artikulasi tidak jelas. Pembicaraan ini terjadi antarpartisipan yang sudah saling mengerti dan memiliki pengetahuan yang sama.
Dalam menganalisis ragam bahasa berdasarkan tingkat keformalan ini sangat tergantung dengan situasional ujaran tersebut. Situasional yang dimaksud ini berkaitan dengan siapa berbicara, bahasa apa yang digunakan, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apaMenurut Kuntjaraningrat (1985:527-538), bahasa Indonesia sebagai sarana pengucapan karya sastra Indonesia modern merupakan wujud nyata kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Kehadiran sastra Indonesia modern yang menggunakan bahasa Indonesia memenuhi fungsi:
1. memperkuat identitas orang sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia;
2. memperkuat solidaritas di antara warga negara dari negara yang bersangkutan sehingga memperkukuh persatuan Indonesia. Atas dasar pemikiran itu, sudah sewajarnya apabila karya sastra Indonesia modern mampu menjadi wadah atau ajang temu budaya, baik antaretnik di Indonesia maupun dunia.
Dalam bidang sastra, laras bahasa Indonesia yang digunakan oleh pengarang dari daratan Sumatera akan berbeda jauh dengan laras bahasa Indonesia yang digunakan oleh para pengarang dari Jawa, Sunda, Bali, Dayak, Banjar, Papua, Minahasa, dan Bugis. Pada awal perkembangan sastra Indonesia modern, para pengarang dari daratan Sumatera lebih bisa menulis sastra dalam bahasa Indonesia daripada pengarang yang berasal dari daerah lain. Situasi itu disebabkan bahasa Melayu yang saat itu menjadi bahasa nasional Indonesia berasal dari Pulau Sumatera.
Fenomena yang terjadi pada tata bahasa Indonesia adalah munculnya bahasa prokem yang berkembang pada sekitar tahun 1970. Tepatnya pada tahun 1978, bahasa prokem telah digunakan oleh kalangan pelajar; anak-anak sekolah dan mahasiswa di ibukota. Saat itu, istilah “prokem” masih kabur dan eksistensinya belum diketahui oleh masyarakat umum karena bentuknya masih berupa sarana komunikasi kelompok tertentu di ibukota, masih agak rahasia, dan seringkali dianggap remeh dan dituduh merusak bahasa Indonesia. Eksistensi dan perkembangan bahasa prokem adalah salah satu unsur perilaku berbahasa yang universal sekaligus fenomena yang khas dari segi latar belakang sosiolinguistik.
Contoh kata-kata yang termasuk bahasa prokem yaitu sebagai berikut.
1. Asrokam (asrama)
2. Bedak mayat (morfin)
3. Ca’em (cantik/cakep)
4. Doku (uang)
5. Hombreng (lesbian)
6. Jiper (takut/ngeri)
7. Kece (keren)
8. Katro (norak, kampungan)
9. Nepsong (nafsu)
10. Nilep (mencuri)
11. Nyokap (ibu)
12. Ogut (saya)
13. Pa’ul (tolol, sinting)
14. Resek (bertingkah, over)
15. Semok (seksi)
Fenomena lainnya adalah bahasa alay yang kerap digunakan dalam media sosial maupun percakapan sehari-hari. Pergeseran struktur kata yang terjadi di masa sekarang dan dilakukan oleh banyak kalangan  membentuk munculnya kosakata baru yang meminggirkan keformalan dalam berbahasa. Contohnya yaitu kata “serius” berubah menjadi ciyus, kata “beneran” berubah menjadi enelan, dan kata-kata lain yang sebenarnya menirukan pelafan dari seorang balita yang belum fasih dalam melakukan ujaran. Bahasa alay dapat dikategorikan sebagai ragam bahasa lisan.
Berikut ini contoh perubahan dalam tulisan:
1. Cemungudh (semangat)
2. Akuwh (aku)
3. Kamoh (kamu)
4. Cyank (sayang)
5. Luthu (lucu)
6. Muuph (maaf)
7. Yuks (yuk)
8. Dech (deh)
9. Nich (nih)
10. Owkayh (oke)
11. Binun (bingung)
12. Macama (sama-sama)
Penggunan bahasa alay ini memiliki perubahan konteks antara masa awal kemunculannya dengan saat ini. Pada awalnya, bahasa alay banyak digunakan untuk menyampaikan sesuatu secara lisan, namun saat ini banyak digunakan dalam konteks senda gurau.




referensi: 
http://bahasa.kompasiana.com/2014/10/27/perkembangan-ragam-bahasa-gaul-di-indonesia-682981.html
http://solingnyapalupi.blogspot.com/2013/06/sosiolinguistik-ragam-bahasa.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa Inggris Bisnis 2

1. Contoh kalimat Subject - Verb Agreement The charger risks every month           The chargers risk every month He is driver ta...