A.Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah
bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat(demos).Menurut konsep
demokrasi,kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintah, sedangkan rakyat
beserta warga masyarakatnya di definisikan sebagai warga negara.tetapi
kenyataannya baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkatkan makna diskriminatif. Demos bukanlah rakyat
keseluruhan,tetapi hanya populous
tertentu yaitu mereka yang berdasarkan tradisi/kesepakatan formal untuk
mengontrol akses ke sumber” kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak-hak prerogative dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
urusan politik.
B.Bentuk Demokrasi dalam pengertian system Pemerintahan
Negara
1. Bentuk Demokrasi
Ada 2 bentuk demokrasi di system pemerintahan negara yaitu :
a) Pemerintahan Monarki
b) Pemerintahan Republik
2. Kekuasaan dalam pemerintah
Kekuasaan dalam
negara di pisah menjadi 3 cabang yaitu :
a) Kekuasaan Legislatif
b) Kekuasaan Yudikatif
c) Badan Legislatif
3. Pemahaman Demokrasi
Mengenai model sistem” Pemerinthan Negara ,ada 4 macam system
pemerintahan negara, yaitu system pemerintahan dictator,simtem pemerintahan
parlementer,system pemerintahan presidensil dan system pemerintahan campuran.
4. Prinsip dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila
sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa pancasila
merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,kepribadian bangsa,tujuan dan cita”
,cita” hukum bangsa dan negara,serta cita” moral bangsa Indonesia.
5. Beberapa rumusan pancasila
Rumusan
Mr.Muhammad Yamin yang di sampaikan dalam pidato pada sidang BPUPKI tanggal 29
mei 1945,rumusan pancasila yang tercantum di dalam piagam Jakarta.Makna
pembukaan UUD 1945 adalah bahwa bangsa indonesiamengakui kemerdekaan merupakan
HAM ,bangsa indonesia berpendapat dan akan terus berusaha menentang dan menghapuskan segala bentuk penjajahan
,baik penjajahan fisik ,ekonomi,budaya,politik dan lain”,karna hal tersebut
tidak berprikemanusiaan dan perikeadilan.
6. Struktur Pemerintahan Republik Indonesia
Struktur ini di bagi menjadi 2 bagin yaitu :
a) Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
b) Hal Pemerintahan Pusat
C.Pemahaman tentang demokrasi Indonesia
Demokrasi
Indonesia adalah Pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai” filsafah pancasila
/ pemerintahan dari,oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila sila pancasila.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar